(inilah.com/ Subekti)
INILAH.COM, Makassar - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Abdul Hadi Djamal, kini tengah meringkuk di balik jeruji besi LP Cipinang, Jakarta. Ia tertangkap KPK atas dugaan korupsi pembangunan pelabuhan di Indonesia Timur. Namun, kungkungan sel tak menghalanginya menyemangati tim suksesnya yang berada di Sulawesi Selatan.
Kepada pendukung dan tim suksesnya, ia mengirimkan surat elektronik dengan judul 'Surat Terbuka dari Cipinang' . Surat ini, diterima INILAH.COM, pukul 17.37 WITA. Berikut isi surat tersebut selengkapnya:
Surat Terbuka dari Cipinang untuk Tim Pejuang Ir. Abdul Hadi Djamal, MM
Dengan mengucap salam dan syukur, semoga pernyataan berikut ini tetap utuh sebagai ikhtiar bersama serta mendapat berkah dan karunia-Nya.
1. Saya sampaikan bahwa pada pemilu legislatif, 9 April 2009, saya tetap sah untuk dipilih/conteng. Pemecatan dari DPP PAN hanya lisan.
2. Meminta kepada tim pejuang dan simpatisan untuk tetap melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat jika saya hanya ‘korban’ politik
3. Kepada Tim Pejuang dan simpatisan untuk tidak melakukan tindakan anarkis
4. Menyampaikan kepada Tim Pejuang dan simpatisan bahwa saya tidak pernah menyatakan pengalihan suara kepada siapapun caleg DPR RI yang lain.
Kini, saatnya menorehkan sejarah baru, meski di dalam penjara tapi tetap bisa lolos ke Senayan kembali.
Salam hangat dari saya, pejuang anggaran untuk infrastruktur Sulsel,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar