Sesuai yag dikatakan Menteri Pendidikan Nasional, maka mulai tahun depan TIDAK ADA LAGI PUNGUTAN APAPUN DITINGKAT SD/SMP DALAM BENTUK APAPUN!
“SD dan SMP negeri yang bukan bertaraf internasional harus gratis. Dalam artian tidak boleh memungut biaya operasional,” ujar menteri Bambang Sudibyo.
Untuk biaya apapun seputar gedung sekolah adalah tanggung jawab pemerintah dan pemda setempat.
Untuk buku pelajaran, pemerintah melakukan dengan program BOS dan pembelian hak cipta untuk buku murah.
Mengenai pakaian sekolah dan seragam sekolah, pemerintah mengingatkan JANGAN SEKALI-KALI sekolah mengkoordiinir siswanya untuk melakukan pembelian seragam sekolah, karena itu sama saja dengan bisnis!.
Jadi bagi para orang tua, siswa atau masyarakat umum yang melihat kejadian ini ditahun depan, SEGERA LAPORKAN KE PEMDA SETEMPAT atau jika mereka masih bandel laporkan ke PUSAT!
Tahun depan gaji guru naik 15%, dan gaji guru dengan pangkat terendah adalah Rp.2 juta, ditambah tunjangan fungsional dan profesi.
Menteri Bambang Sudibyo mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi sekolah yang masih memungut iuran. Sanksi itu sesuai dengan peraturan terkait pegawai negeri sipil, mulai dari teguran, penurunan pangkat, penundaan pangkat dan lain-lain.
Sering sekali kita lihat sekolah memungut iuran baik dalam bentuk harian, mingguan, bulanan ataupun sewaktu-waktu, berbentuk sumbangan cat, wc, renovasi gedung, pagar, bangku, kursi dan tetek bengek lainnya.
Maka tahun depan jika masih ada yang berbuat demikian, SEGERA LAPORKAN!
Terkadang kita geram melihat aksi para sekolah ataupun para guru yg seenak udel dewe ‘meminta/mengemis’ pada orang tua siswa dalam bentuk apapun.
Sementara ada guru lain/honorer yg gajinya tidak jelas dan berprofsi ganda sebagai tukang ojek, pemungut sampah dan lainnya.
Apalagi yg sedang marak saat ini, bisnis BUKU PELAJARAN.
Tiap semester buku pelajaran SELALU BERUBAH!
Sepertinya kurikulum dinegeri ini selalu naik grade/berubah-ubah setiap semester. Padahal bahannya itu2 saja, hanya bentuk sajian yg berbeda ditambah warna buku dan pencetaknya.
Hal ini jelas AKAL-AKALAN BULUS pihak sekolah dgn para Supplier buku untuk menjalankan BISNIS. Dan targetnya ORANG TUA SISWA!
Maka buat semua warga Indonesia, NGOMONG YG KERAS kalau ada Pihak Sekolah/Guru/Oknum yang melanggar semua ini.
Segera laporkan ke dinas pendidikan setempat/pusat.
Jika masih juga ngeyel minta bantu KPK sekalian tuh…biar dijerat sekalian SINDIKAT INTELEKTUAL PEMERAS ORANG TUA!
Jaman dulu, guru sangat kita segani karena mereka terbilang bersih dari BISNIS, dan benar2 fokus untuk mencerdaskan anak bangsa.
Tapi sekarang, seiring maraknya korupsi secara blak2an dinegeri ini, sebagian guru pun ikut ambil bagian! Rugi dong kalau nggak….
Walaupun disisi lain masih banyak guru/sekolah yang jujur dan berdedikasi murni untuk memajukan pendidikan anak negeri ini.
AYO PARA GURU/SEKOLAH….BERUBAH!
Atau kita semua akan mempermalukan ANDA baik secara online maupun offline!
Biar oknum seperti ini PUNAH DARI MUKA BUMI INI!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar