25 Mei 2009

TATA TERTIB PESERTA UJIAN SEMESTER GENAP

TATA TERTIB
PESERTA UJIAN SEMESTER GENAP
SMA NEGERI 1 TOMPOBULU BANTAENG


1.Pelaksanaan Ujian dimulai pada pukul 08. 00 s. d. selesai
2.Peserta Ujian memasuki ruangan setelah bel dibunyikan
3.Peserta Ujian yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti Ujian setelah mendapat izin dari ketua Penyelenggara
4.Peserta Ujian berpakaian seragam sekolah, lengkap, dan rapi
5.Peserta Ujian berambut pendek / maksimal 2 cm (khusus laki-laki)
6.Peserta Ujian yang membawa alat komunikasi elektronik, kalkulator, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun wajib menititipkan ke pengawas ruang ujian selama ujian berlangsung.
7.Peserta Ujian dilarang keluar ruangan ujian selama ujian berlangsung kecuali atas izin pengawas ruang ujian.
8.Peserta Ujian yang meninggalkan ruangan setelah membaca naskah soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti ujian pada mata pelajaran yang terkait.
9.Peserta Ujian berhenti mengerjakan soal setelah tanda berakhirnya waktu ujian berbunyi.
10.Selama Ujian berlangsung, peserta Ujian dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun
b. bekerjasama dengan peserta lain
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal
d.memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain
e.membawa naskah soal Ujian dan Lembar jawaban keluar dari ruang ujian
f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
11.Setelah tanda batas waktu dibunyikan dan pengawas telah selesai mengumpulkan lembar jawaban, semua peserta Ujian dapat meninggalkan ruangan dengan tertib dan tenang.